Sabtu, 04 Desember 2010

GLOBAL COMPACT, Apa Itu?

Pada tahun 1999, sekjen PBB Kofi Annan berinisiatif meluncurkan inisiatif internasional UN Global Compact. Kemudian pada tanggal 26 Juli 2000, program Global Compact secara resmi dideklarasikan oleh PBB (Persatuan Bangsa Bangsa) di New York, sebagai sebuah gerakan yang bersifat internasional dan sukarela. Hal ini merupakan seruan bagi pemimpin dunia bisnis, institusi dan LSM di seluruh dunia untuk menerapkan sepuluh prinsip tentang HAM, Buruh, Lingkungan dan Anti Korupsi. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi kepentingan masyarakat Internasional dan kepentingan bisnis perusahaan. Kesepuluh prinsip ini diambil dari peraturan yang ada sebelumnya yaitu, prinsip dasar ILO tentang Hak di Tempat Kerja, DUHAM dan Deklarasi Rio tentang lingkungan dan pembangunan.
Global Compact adalah suatu inisiatif internasional untuk mempertemukan perusahaan-perusahaan swasta dengan badan-badan PBB, organisasi buruh dan masyarakat sipil, guna mendukung sepuluh prinsip dalam hal hak asasi manusia, perburuhan dan lingkungan hidup. Kesepuluh prinsip tersebut adalah : Bisnis harus mendukung dan menghargai perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia yang diakui secara internasional dalam ruang lingkup pengaruh mereka, dan memastikan agar mereka tidak terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia. Bisnis harus menghormati kebebasan berserikat serta mengakui secara efektif adanya hak perundingan kolektif. Menghapus segala bentuk kerja paksa dan kerja wajib, meniadakan pekerja kanak-kanak, dan menghilangkan diskriminasi berkenaan dengan pencarian kerja dan pekerjaan. Bisnis harus mendukung pendekatan terhadap tantangan-tantangan lingkungan hidup yang bersifat melindungi, dan melakukan inisiatif-inisiatif untuk mendorong tanggung jawab yang lebih besar terhadap lingkungan.

Dengan demikian, bisnis juga harus mendorong pengembangan dan penyebaran teknologi yang ramah lingkungan. Melalui kekuatan upaya kolektif, Global Compact mencoba memajukan tata pengelolaan perusahaan yang bertanggung jawab sehingga bisnis dapat mengambil bagian dalam memecahkan masalah globalisasi, terutama dalam mempromosikan perekonomian global yang berkelanjutan dan adil.

Apakah Global Compact tersebut?

Sebagai bentuk aksi bersama, Global Compact merupakan pertanggung-jawaban kalangan dunia usaha sebagai ”bukti” bahwa bisnis dapat memberikan solusi untuk menghadapi tantangan globalisasi. Dalam konteks ini, sektor swasta adalah mitra dari lembaga-lembaga sosial, sehingga dapat mewujudkan visi dari Sekjen PBB, yaitu terciptanya sebuah ekonomi global yang terbuka dan berkelanjutan. Global Compact pada dasarnya merupakan inisiatif sukarela, berdasarkan pada 2 tujuan : (1) Mengkampanyekan 10 prinsip dalam aktivitas bisnis di seluruh dunia dan (2) Aksi pendorong untuk mensupport tujuan-tujuan PBB
.

Untuk mencapai tujuan tersebut Global Compact menawarkan fasilitas melalui beberapa cara : dialog kebijakan, pelatihan, kerjasama antar negara atau wilayah, dan proyek-proyek. Inisiatif ini bukan sebuah instrument regulasi, sehingga tidak mengikat. Tetapi lebih menitik beratkan pada akuntabilitas publik, transparansi dan pencerahan tujuan dari masing-masing perusahaan, buruh dan masyarakat sipil untuk berinisiatif atau berbagi aksi yang substansial, dalam mengejar prinsip-prinsip Global Compact.

Dalam prakteknya Global Compact melibatkan semua aktor sosial : pemerintah, yang mendefinisikan dimana prinsip-prinsip inisiatif itu didasarkan; perusahaan-perusahaan – dalam aksi-aksinya mencari pengaruh; tenaga kerja – terletak pada posisinya yang terlibat dalam proses produksi global, organisasi masyarakat sipil – yang mewakili komunitas kepentingan masyarakat yang lebih luas; dan PBB – yang merupakan forum politik dunia sekaligus pemegang otoritas musyawarah dan fasilitator. Sehingga mengapa perusahaan harus berpartisipasi dalam Global Compact?

Dengan mengadopsi Global Compact, perusahaan diharapkan dapat menciptakan solusi praktis untuk problem kekinian yang ada hubungannya dengan globalisasi, pembangunan yang berkelanjutan dan tanggung-jawab perusahaan dalam sebuah konteks multi-stakeholder. Selain itu perusahaan juga dapat mengembangkan jangkauan global PBB dan menggalang kekuatan dengan pemerintah, bisnis, masyarakat sipil dan stakeholder lain.

Global Compact juga berkaitan erat dengan nilai-nilai hak asasi manusia, ketenagakerjaan, pelestarian lingkungan hidup dan anti korupsi yang menjadi konsensus universal dalam : Deklarasi universal hak asasi manusia, ILO (tentang prinsip-prinsip fundamental dan hak-hak kerja), Deklarasi Rio (tentang lingkungan dan pembangunan), Konvensi PBB (tentang perang melawan korupsi). Oleh sebab itu Global Compact mengharapkan perusahaan-perusahaan untuk menerapkan, mendukung dan mengambil peran dalam nilai-nilai dasar HAM, standar kerja, lingkungan dan anti korupsi.

Global Compact memiliki jaringan dengan 6 agen PBB :
  • Office of the High Commissioner for Human Rights
  • United Nations Environment Programme
  • International Labour Organization
  • United Nations Development Programme
  • United Nations Industrial Development Organization
  • United Nations Office on Drugs and Crime
Sepuluh Prinsip Global Compact

HAM
Prinsip 1    :    Bisnis harus 2 dan menghargai perlindungan HAM yang sepakati 
Secara internasional dalam segala lingkaran pengaruh kekuasaan.
Prinsip 2    :     Memastikan bahwa bisnis perusahaan tidak terlibat dalam dalam pelanggaran HAM.



BURUH
Prinsip 3    :    Bisnis seharusnya mendorong kebebasan berserikat dan pengakuan
tentang hak melakukan negosiasi secara kolektif.
Prinsip 4     :     Penghapusan segala bentuk kekerasan dan beban kepada buruh
Prinsip 5         Penghapusan segala bentuk buruh anak
Prinsip 6     :     Penghapusan diskriminasi untuk menghargai semua buruh

LINGKUNGAN

Prinsip 7    :     Bisnis seharusnya mendukung pendekatan kehati-hatian dalam
perubahan lingkungan.
Prinsip 8    :     Mengambil inisiatif untuk mendorong lebih luas pertanggungjawaban
bisnis terhadap lingkungan
Prinsip 9    :     Mendorong pembangunan dan meyebarkan teknologi akrab lingkungan

ANTI KORUPSI
Prinsip 10    :  Bisnis seharusnya melawan semua bentuk korusi, termasuk pemerasan
Dan penyuapan

Sebagai sebuah gerakan yang bersifat internasional dan sukarela, Global Compact bertujuan untuk mengajak para pimpinan perusahaan, institusi dan LSM di seluruh dunia untuk mendukung dan melaksanakan 10 prinsip Global Compact yang bersandar pada nilai-nilai hak asasi manusia, ketenagakerjaan, pelestarian lingkungan hidup dan anti korupsi.
Pada prakteknya, masing-masing perusahaan bisa menerapkan 10 prinsip Global Compact sesuai dengan core values bisnisnya masing-masing. Pelaksanaan dari perusahaan ataupun institusi masing-masing lebih merupakan tanggung jawab moral, dan bukan berupa sanksi hukum. Jadi seluruhnya diserahkan kepada kesadaran dan komitmen tiap pihak untuk merealisasikannya


Hingga saat ini, ada sekitar 2.300 perusahaan di 40 negara yang telah menyatakan komitmennya untuk turut mendukung gerakan moral ini. Tujuan akhir dari gerakan moral ini adalah untuk menciptakan kondisi ekonomi global yang stabil dan berkelanjutan.

Global Compace di Indonesia
Inisiatif untuk mendukung program Global Compact PBB ini mendapat sambutan positif dari perusahaan-perusahaan di Indonesia. Dengan diprakarsai oleh Martha Tilaar,  Founder & Chairman of Martha Tilaar Group dan bekerjasama dengan IMA (Indonesia Marketing Association) sebagai koordinator. Ada 22 perusahaan dan insitusi yang menyatakan dukungannya untuk membentuk  jaringan Global Compact di Indonesia.

Penandatanganan deklarasi tersebut disaksikan oleh Erna Witoelar, Asia-Pacific Ambassador for UN Millenium Development Goal; Martha Tilaar yang juga adalah Founding Participant UN Global Compact beserta 300 peserta Asia-Pacific Business Forum lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ke-22 perusahaan yang ikut penandatanganan tersebut adalah :
  • PT. Bank Mega, Tbk - Yungky Setiawan, President Director
  • PT. Smart, Tbk.-  Franky Oesman Widjaja, Chairman & CEO
  • PT. Rajawali Corporation – Darjoto Setyawan, Managing Director & Chief Business Development
  • PT. Indosat, Tbk - Hasnul Suhaimi, Direktur Utama
  • PT. Excelcomindo Pratama, Tbk - Rudiantara, Corp. Affairs Director
  • Media Indonesia Group – Djafar Assegaf, Corporate Advisor
  • PT. Datascrip - Joe Kamdani, Chairman
  • PT. Metropolitan Retailmart: Christine Barki, CEO
  • Indonesia Business Links - Pradakso Hadiwidjojo, Chairman Board of Management
  • Indonesia Marketing Association: Y.W Junardy, President
  • Universitas Bina Nusantara: Prof. Dr. Gerardus Polla,M.App.Sc.,Rector
  • MarkPlus&Co.: Hendra Warsita, President Director
  • PT. Mitrapiranti Usaha/Caraka: Rocky Pesik, Director
  • PT. Express Transindo Utama - Daniel Podiman, CEO
  • SWA Magazine: Kemal Effendi Gani, Editor-in-Chief
  • Dunamis Organization Services: Nugroho Supangat, Managing Partner
  • Bisnis Indonesia Daily: Ahmad Djauhar, Editor-in-Chief
  • Wiloto Corp.: Christovita Wiloto, CEO
  • PT. Dirgahayu Grup: Drs. I made Dhama, President Director & General Manager
  • PT. Cedefindo: Markus Handiwidjaya,President Director
  • PT. Supra Boga Lestari (Ranch Market): Nugroho Setiadharma; President
  • PT. Jati Piranti Solusindo: Jusuf Sjariffudin, CEO
Sumber : www.unglobalcompact.org

2 komentar:

  1. fungsi dari global compact sendiri apa ya?

    BalasHapus
  2. Halo semuanya, nama saya Indrias Priastuti seorang wanita dari indonesia, dan saya bekerja dengan negara yang berlipat ganda, dan kami telah mendengar dan juga dari perusahaan pinjaman, saya ingin segera menggunakan media ini untuk seluruh indonesia untuk mencari pinjaman internet Sangat hati-hati - Berhati-hatilah agar tidak jatuh ke tangan scammer dan penipu, ada banyak kreditor kredit palsu di sini di internet dan beberapa dalam usaha yang tulus dan nyata,

    Saya ingin memberikan testimonial saya tentang bagaimana ALLAH membimbing saya kepada pemberi pinjaman yang sebenarnya dan dana pinjaman nyata telah mengubah hidup saya dari rumput menjadi Rahmat, setelah saya dibodohi oleh beberapa kreditur kredit di internet, saya kehilangan banyak uang untuk biaya pendaftaran . . , Garansi, pajak, dan setelah pembayaran saya masih belum mendapatkan pinjaman saya.

    Setelah berbulan-bulan di internet dan banyaknya uang yang dikeluarkan tanpa mendapatkan pinjaman dari perusahaan mereka, kemudian saya menjadi sangat putus asa untuk mendapatkan pinjaman dari kreditur kredit asli online yang tidak akan menambah rasa sakit saya sehingga saya memutuskan untuk menghubungi teman saya yang baru saja mendapat Pinjaman online, kami meresmikan masalah ini dan dia menceritakan kisah seorang wanita bernama Nyonya ELINA JOHNSON yang merupakan CEO dari PINJAMAN GLOBAL ELINA JOHNSON.

    Jadi saya dan suami mengajukan pengajuan pinjaman (Rp1.000.000.000) dengan tingkat bunga rendah 2%, tidak mengindahkan usia saya, karena saya mengatakan apa yang saya inginkan untuk membangun bisnis saya dan pinjaman saya telah disetujui dengan mudah. Tanpa stres dan semua persiapan dilakukan dengan transfer kredit dan dalam waktu kurang dari sehari setelah sertifikat yang saya setorkan ke bank dan impian saya datang. Jadi saya ingin saran yang memerlukan panggilan cepat sekarang atau email di elinajohnson22@gmail.com
    Tak berhenti sampai disitu, sang ibu memastikan tim ahlinya membantu Anda tentang cara berinvestasi sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda.
    Dia adalah wanita yang sangat baik dan dia tidak tahu saya melakukan ini. Saya berdoa agar ALLAH memberkatinya atas hal-hal baik yang telah dia lakukan dalam hidup saya. Anda juga dapat menghubungi saya di indriaspriastuti2@gmail.com info lebih lanjut ..

    BalasHapus